AUDIT MUTU INTERNAL SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI NUSAPUTERA (STIFERA)

Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penetapan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh pelayanan yang dikatakan bermutu.

Tujuan penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous improvement), yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam rangka penjaminan mutu internal maka dilaksanakan berbagai audit yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIFERA. Audit tersebut dilaksanakan di berbagai bidang yaitu:

Bidang Pendidikan

Dalam proses pembelajaran, STIFERA melakukan kontrol terhadap kualitas dan kuantitas perkuliahan dengan memanfaatkan Sistem Monitoring Perkulihan pada Siakad STIFERA.

Bidang Penelitian

Monitoring dan evaluasi bidang penelitian dilakukan dalam bentuk Audit Mutu Penelitian dan Publikasi Internal yang dilaksanakan pada bulan September. Dasar dari monitoring dan evaluasi bidang penelitian adalah Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan sesuai dengan yang telah diuraikan pada dokumen SPMI.

Bidang Pengabdian

Monitoring dan evaluasi pengabdian kepada masyarakat dilakukan selama kegiatan berlangsung dalam bentuk Audit Mutu Pengabdian kepada Masyarakat Internal. Landasan dari monotoring dan evaluasi bidang pengabdian kepada masyarakat mengacu pada pada  Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan sesuai dengan yang telah diuraikan pada dokumen SPMI dan dokumen SPMI.

Bidang Sarana Prasarana

Monitoring dan evaluasi bidang sarana prasarana dilakukan dalam bentuk audit sarana dan prasarana yang dilakukan sesuai kebutuhan. Landasan kegiatan tersebut adalah pada Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan dokumen SPMI.

Bidang Keuangan

Monitoring dan evaluasi bidang keuangan dilaksanakan dalam bentuk audit keuangan. Landasan audit dalam bidang ini mengacu pada Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan dokumen SPMI.

Bidang Manajemen

Monitoring dan evaluasi bidang manajemen dilakukan dalam bentuk survey. Beberapa survey yang dilakukan oleh LPM adalah (1) survei Kinerja Pegawai dan Pejabat Struktural yang dilaksanakan pada bulan September, (2) survei Penilaian Kepuasan Dosen terhadap Manajemen yang dilaksanakan pada bulan September, dan (3) survei Penilaian Kepuasan Pegawai Kependidikan terhadap Manajemen yang dilaksanakan pada bulan September, dan (4) survei Penilaian Kepuasan Mahasiswa yang diilaksanakan pada bulan Februari-Maret dan September. Landasan dari monitoring dan evaluasi dalam bidang manajemen adalah pada Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan dokumen SPMI.

Bidang Kerjasama

Monitoring dan evaluasi bidang kerjasama dilaksanakan pada bulan September dengan landasan pada Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan dokumen SPMI.

Bidang Sumber Daya Manusia

Monitoring dan evaluasi bidang sumber daya manusia dilakukan dalam bentuk rekan jejak kinerja yang ditinjau satu semester sekali. Landasan kegiatan ini adalah Buku Pedoman Penjaminan Mutu Internal STIFERA dan dokumen SPMI.