Lembaga Penjaminan Mutu Akfar Nusaputera yang diwakili oleh Buanasari, S.T., M.T. (Ka LPM Akfar Nusaputera) mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Rabu hingga Jumat (13-15/03/2019) di Hotel Hilton Garden Inn Bali dalam upaya memulai implementasi Penjaminan Mutu dilingkungan Akfar Nusaputera.
Akfar Nusaputera merupakan salah satu peserta dari 90 peserta yang sudah terpilih dan hadir dalam Lokakarya tersebut yang belum pernah digelar sebelumnya. Hadir dalam acara pembukaan Kepala Sub Direktorat Penguatan Mutu mewakili Ditjen Belmawa, Maluhin Hajaz menyampaikan terkait dengan materi selama lokakarya sudah disesuaikan dengan instrumen yang sudah ada di Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pelaksanaan lokakarya ini dilakukan secara fokus dan terdapat enam pemateri yaitu, Nyoman Sadra Dharmawan dari Universitas Udayana, I Nyoman Kardana dari Universitas Warmadewa, Setyo Pertiwi dari Institut Pertanian Bogor, Ni Ketut Elly Sutrisni dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Ni Nyoman Utari Vipriyanti dari Universits Mahasaraswati, serta Nan Rahminawati dari Universitas Islam Bandung.
Peserta lokakarya mendapatkan materi tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta Penyusunan Dokumen yang mencakup dokumen kebijakan SPMI, Manual SPMI, standar dalam SPMI, dan Formulir yang digunakan SPMI sekaligus langkah-langkah implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, seperti diseminasi, penyiapan dokumen, pengorganisasian, dan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Pendaftar kegiatan lokakarya ini mencapai 700 peserta yang kemudian disaring menjadi 90 peserta saja. Dalam kegiatan ini, para peserta yang sudah terpilih diberikan materi serta melakukan klinik penyusunan dan sekaligus pembahan tentang dokumen SPMI yang telah dikerjakan. Peserta Lokakarya setelah pelatihan sudah mampu merancang dan membuat dokumen SPMI serta mensosialisasikannya ke institusi dan prodi-prodi di PTnya.
Akfar Nusaputera sendiri akan segera melakukan revisi dokumen yang telah dimiliki dan melakukan implementasi segera setelah sosialisasi SPMI yang telah direvisi.
Materi lokakarya dapat diunduh di link dibawah ini.
- Materi Kebijakan Nasional SPM Dikti dan SPMI
- Materi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)
- Materi Pengantar Menyusun Dokumen Kebijakan SPMI
- Materi Pengantar Menyusun Dokumen Manual SPMI
- Materi Pengantar Menyusun Dokumen Standar-standar SPMI
- Materi Pengantar Menyusun Dokumen Formulir SPMI
- Buku Pedoman SPMI 2018
- Buku Kumpulan Undang-undang SPMI